Produk herbal dalam kemasan kian marak konsumen pakai sebagai alternatif obat atau sekadar penambah daya tahan tubuh. Kandungan alami pada produk herbal membuat konsumen lebih merasa aman mengonsumsi obat alami tersebut daripada obat-obat lain kebanyakan.
Beberapa pertanyaan yang kerap muncul kemudian adalah aman tidaknya produk-produk herbal tersebut. Produksi dan penggunaan obat herbal sendiri sebenarnya sudah ada aturannya, terutama dari Badan Pengkajian Obat dan Makanan (BPOM). Tanpa izin dari BPOM, produk herbal akan sulit beredar ke masyarakat.
Meski tergolong aman karena kebanyakan berbahan dasar lebih alami (bukan kimiawi), bukan berarti produsen dapat seenaknya memasarkan produk herbalnya. Ada ketentuan ketat dari pemerintah mengenai produk herbal, terutama dalam hal pengemasan.
Berikut ini ada beberapa aturan pada pengemasan yang mesti produsen patuhi jika ingin menjual produk herbal ke pasaran.
Kebutuhan Konsumen akan Produk Herbal
Tidak semua masyarakat Indonesia cocok mengonsumsi obat-obatan dengan kandungan kimiawi, apalagi yang memberikan efek samping tertentu. Produk herbal sudah lama menjadi alternatif obat yang konsumen percayai karena tidak banyak memberikan dampak ke tubuh.
Produk herbal banyak mengambil bahan-bahan dari alam untuk meredakan berbagai penyakit. Bahkan, ada pula produk herbal yang memakai resep turun-temurun dari berbagai generasi. Tidak heran jika hingga sekarang industri obat herbal terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan konsumen.
Aturan Desain Kemasan Herbal
BPOM sendiri sudah mengeluarkan aturan mengenai Penerapan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik dalam Peraturan nomor 25 tahun 2021. Guna menjamin keselamatan konsumen, pengemasan produk herbal mesti mencantumkan hal-hal berikut ini:
1. Ilustrasi
Ilustrasi pada kemasan fungsi utamanya adalah sebagai pemanis dan penarik minat konsumen. BPOM mengizinkan pencantuman ilustrasi berupa tumbuh-tumbuhan atau simbol tertentu yang memang berkaitan dengan khasiat atau bahan produk.
Pada bagian ilustrasi juga dapat produsen cantumkan mengenai khasiat obat herbal tersebut. Tujuannya agar konsumen lebih mudah menemukan informasi manfaat produk.
2. Nomor Registrasi
Ingat, produk herbal semestinya mendapat izin resmi dari BPOM. Tanpa adanya izin legal, konsumen pun tidak akan membeli produk herbal karena tidak terjamin keamanannya. Maka, produsen wajib mencantumkan nomor registrasi dari BPOM pada kemasan.
3. Logo Kemasan Herbal
BPOM mensyaratkan pemasangan logo herbal atau jamu pada kemasan dan ini sifatnya wajib. Logo tersebut terletak pada bagian kiri atas kemasan dan produsen tidak boleh mengubah standar logo dari BPOM.
4. Produsen
Hal wajib berikutnya adalah penulisan informasi mengenai produsen obat herbal. Konsumen berhak mengetahui produk herbal yang mereka beli berasal dari produsen mana.
Sementara, pencantuman nama perusahaan juga menguntungkan produsen untuk membentuk citra brand.
5. Komposisi
Apa pun jenis atau bentuk produk herbalnya, produsen harus menuliskan komposisi lengkap dalam kemasan. Penulisan komposisi ini juga ada aturannya loh. Aturan penulisannya adalah dengan memakai nama latin bahan dan mencantumkan jumlah berat masing-masing bahan.
6. Peringatan
Untuk produk herbal dengan khasiat tertentu, misalnya penurun berat badan, pengatur tekanan darah, obat diabetes, dan lain-lain; produsen harus memberikan info peringatan atau perhatian kepada konsumen. Pasalnya, tidak semua orang dapat mengonsumsi obat herbal bersamaan dengan obat dari dokter.
7. Berat Bersih
Sama halnya seperti produk obat atau makanan, produk herbal mesti menuliskan berat bersih alias netto. Dalam praktiknya, produsen tidak boleh mengemas produk dengan berat kurang dari netto.
8. Khasiat Produk
BPOM menegaskan bahwa khasiat pada obat herbal tidak boleh dilebih-lebihkan. Khasiat yang tercantum pada kemasan harus sesuai dengan khasiat yang ada pada sertifikat dari BPOM. Kalimat yang umum produsen pakai seperti “…membantu mengatasi masalah…”
9. Cara Penyimpanan
Aturan penyimpanan produk herbal juga harus produsen perhatikan. Sama halnya seperti produk lain, obat herbal pasti butuh suhu dan kondisi tertentu untuk menjaga mutu produk. Adanya info mengenai cara penyimpanan memudahkan konsumen menjaga kualitas produk.
10. Dosis
Karena produk herbal hampir mirip dengan obat, maka pencantuman dosis penggunaan adalah hal yang wajib. Pastikan dosis dan aturan penggunaan yang tercantum tidak membahayakan konsumen. Tulis juga dampak yang muncul jika mengonsumsi dosis yang tak sesuai.
11. Kode Produksi dan Expired Date
Produsen wajib menulis kode produksi, tanggal produksi, beserta tanggal kedaluwarsanya. Kode produksi dapat membantu produsen dalam melakukan sistem mampu telusur jika suatu hari nanti muncul keluhan pelanggan. Pencantuman expired date membantu konsumen agar lebih teliti dalam membeli produk.
12. Logo Halal
Yang terpenting tentu saja adalanya logo halal pada pengemasan produk herbal. Tanpa adananya logo ini, mustahil suatu obat herbal menarik minat konsumen. Tentu saja tidak boleh sembarang pasang logo halal ya, produsen harus mesti mengajukan sertifikasi halal dulu.
Dengan adanya aturan-aturan pengemasan produk herbal tadi, semoga kamu memperoleh bayangan jika ingin berbisnis obat atau produk herbal. Ingat, kemasan juga menjadi kunci dari tingkat kepercayaan konsumen.
Jika butuh kemasan untuk produk herbal atau jamu, kamu dapat memasannya di FlexyPack. Yuk, konsultasikan kebutuhan kemasanmu ke tim FlexyPack via WhatsApp sekarang!