Lewati ke konten
HUBUNGI KAMI :
  • 0813-5000-8081
  • [email protected]
  • Akun Saya
FlexyPack - Be a Million Dollar Brand
  • Cari Kemasan
    • Kopi/Teh/Bubuk Minuman
    • Obat dan Kosmetik
    • Bumbu Dapur
    • Frozen food
    • Makanan Ringan
    • Kue dan Roti
    • Bibit Tanaman
    • Pakan Hewan
  • Pesan Kemasan
    Sachet/3 Side Seal
    • Metalized/Metallic (Efek Metalik)
    • Standard Nylon (Window)
    • Super Aluminium (Efek Metalik: Custom Material)
    Standing Pouch
    • Ekonomi OPP (Jendela Trasparan)
    • Metallized (Efek Metalik)
    • Standar Nylon (Jendela Trasparan)
    • Super Aluminium (Efek Metalik: Custom Material)
    Lid Cup
    Roll Stock
  • Portofolio
    • Studi Kasus
    • Portfolio
  • Tentang Kami
    • Tentang Kami
    • Tim Kami
    • Cabang Kami
    • Mitra Kami
    • Acara/Event
    • Blog
    • Karir
  • Hubungi Kami
  • Masuk
HUBUNGI KAMI :
  • 0813-8000-6259
  • [email protected]
  • Akun Saya
FlexyPack - Be a Million Dollar Brand
  • Harga Kemasan
    Berbagai Pilihan Kemasan Fleksibel Untuk Produk Kamu
    Kemasan full colour
    Sachet/3 Side Seal - Nylon

    Mulai dari Rp 2,420 / pcs

    Sachet/3 Side Seal - Aluminium

    Mulai dari Rp 935 / pcs

    Standing Pouch - Economy - Zipper

    Mulai dari Rp 1,299 / pcs

    Standing Pouch - Nylon - Zipper

    Mulai dari Rp 2,970 / pcs

    Standing Pouch - Nylon - Liquid

    Mulai dari Rp 3,850 / pcs

    Standing Pouch - Aluminium - Zipper

    Mulai dari Rp 3,135 / pcs

    Standing Pouch - Aluminium - Zipper, Degassing Valve

    Mulai dari Rp 4,290 / pcs

    Roll Stock Custom Design

    Custom Bahan / Ukuran / Finishing

    Lihat Semua Kemasan
    Lihat Semua Kemasan
  • Kategori Produk
    • Kopi/Teh/Bubuk Minuman
    • Obat dan Kosmetik
    • Bumbu Dapur
    • Frozen Foods
    • Makanan Ringan
    • Kue dan Roti
    • Liquid
    • Pakan Hewan
  • Tentang Kami
    TENTANG FLEXYPACK
    Be A
    Million
    Dollar Brand
    Visi & Misi
    Tim Kami
    Event
    Blog
    Hubungi Kami
  • Portofolio
    PORTFOLIO KAMI

    Galeri Portfolio

    Studi Kasus

    Jenis Bahan

    Berbagai kemasan Custom Design yang sudah #NAIKLEVEL bersama Flexypack

  • Hubungi Kami

Kenal FlexyPack Lebih Banyak

Tentang Kami
Tim Kami
Mitra FlexyPack
List Mitra FlexyPack
Event
Blog

Langkah Mudah Daftar UMKM Online, Dijamin Praktis dan Gratis!

  • 14 Januari 2022
Share on whatsapp
Share on facebook
Cara daftar umkm online & permohonan izin usaha

Kenapa pengusaha butuh daftar UMKM online? Pertanyaan kerap muncul selama setahun belakangan ini. Pasalnya, masa pandemi ternyata memberi dampak cukup besar bagi beberapa bisnis UMKM. Bahkan, pemerintah akhirnya memberikan bantuan modal usaha bagi UMKM untuk menjaga kesinambungannya.

Salah satu cara untuk dapat mendapatkan bantuan tersebut adalah dengan mendaftarkan bisnis UMKM secara online. Sementara, belum banyak UMKM secara resmi mendaftarkannya ke pemerintah. Alhasil, tidak semua UMKM berkesempatan memperoleh bantuan modal usaha gratis dari pemerintah.

Pada artikel ini kita akan mempelajari cara-cara daftar UMKM online. Tak hanya itu, kita akan melihat secara lebih mendalam mengenai pengertian, karakteristik, hingga contoh dari UMKM itu sendiri. Simak ya!

Daftar Isi

  • Pengertian UMKM
  • Karakteristik UMKM
  • Jenis dan Contoh UMKM
  • Mengapa Harus Daftar UMKM Online?
  • Bagaimana Cara Daftar UMKM Online
  • Proses Izin Komersial OSS/ Operasional

Pengertian UMKM

UMKM merupakan singkatan dari usaha mikro, kecil, dan menengah. UMKM sendiri adalah suatu usaha ekonomi yang dijalankan oleh individu ataupun badan usaha yang berukuran kecil. Ringkasnya, biasanya masyarakat menengah ke bawahlah yang memiliki usaha ini.

daftar umkm online

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 pasal 3 dan 5 tentang usaha mikro, kecil, dan menengah, tercantum beberapa tujuan dari UMKM. Antara lain sebagai berikut:

  • Menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan.
  • Mewujudkan struktur perekonomian nasional yang seimbang, berkembang, dan berkeadilan.
  • Menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang tanggu dan mandiri.
  • Meningkatkan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan rakyat dari kemiskinan.

Karakteristik UMKM

Sementara, ada beberapa karakteristik UMKM yang mesti kita tahu juga. Klasifikasi dari UMKM antara lain sebagai berikut:

  • Livelihood Activities: UMKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja dalam rangka mencari nafkah. Sektor ini kita kenal sebagai sektor informal.
  • Micro Enterprise: UMKM yang bersifat pengrajin, tetapi bukan merupakan kewirausahaan.
  • Small Dynamic Enterprise: UMKM yang telah masuk ke ranah kewirausahaan dan sanggup menerima pekerjaan subkontrak serta ekspor.
  • Fast Moving Enterprise: UMKM yang termasuk kewirausahaan dan akan melakukan perubahan menjadi usaha besar.

Dilansir dari Kompas, penjelasan lebih rinci mengenai karakteristik atau kriteria UMKM adalah sebagai berikut:

  1. Mikro: kekayaan bersih maksimal 50 juta rupiah, hasil penjualan paling banyak 300 juta rupiah per tahun.
  2. Kecil: kekayaan sekitar 50 juta hingga 500 juta rupiah, hasil penjualan sekitar 300 juta hingga 2,5 milyar rupiah per tahun.
  3. Menengah: kekayaan bersih sekitar 500 juta hingga 10 milyar, hasil penjualan paling banyak 2,5 milyar hingga 50 milyar per tahun.
  4. Usaha kecil dilakukan oleh sendiri ataupun pegawai dengan jumlah sedikit.
  5. Jenis produk ekonomi tidak tetap dan dapat berganti sesuai kondisi.
  6. Lokasi transaksi ekonomi tidak tetap dan dapat berpindah-pindah.
  7. Sistem pembukuan belum baku karena masih bercampur dengan uang pribadi.
  8. Aturan kebijakan usaha dan sistem administrasi belum jelas.
  9. Sumber daya manusianya belum memadai.
  10. Modal yang terbatas.
  11. Tidak memiliki legalitas atau izin usaha.

Jenis dan Contoh UMKM

Selama ini kita mengenal kebanyakan UMKM berada pada industri kuliner atau pangan. Namun ternyata, UMKM tidak terbatas pada usaha makanan atau minuman saja. Setidaknya ada tiga jenis bidang UMKM:

  • Kuliner: UMKM yang menjual bahan baku pembuatan makanan, makanan, ataupun minuman.
  • Fashion: UMKM yang berada pada usaha pembuatan pakaian, alas kaki, aksesoris, dan lain-lain.
  • Agribisnis: UMKM yang menjalankan produksi dan penjualan pertanian serta perkebunan.

Contoh dari UMKM sendiri sudah banyak kita lihat. Mulai dari usaha warung makan, toko kelontong, pedagang asongan, jasa pencucian mobil atau motor, toko sparepart sepeda motor, dan lain-lain.

Nah, bidang-bidang usaha seperti itulah yang hendaknya mendaftarkan usahanya agar punya kesempatan mendapat bantuan dari pemerintah selama masa pandemi ini.

Mengapa Harus Daftar UMKM Online?

Meski hanya berskala kecil, UMKM hendaknya mendaftarkan usahanya agar mendapat perizinan dan memudahkan perkembangan usaha ke depannya. UMKM yang sudah terdaftar juga punya peluang memperoleh bantuan dari pemerintah.

daftar umkm online

Sejak tahun lalu, pemerintah meluncurkan program bantuan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) guna membantu para pengusaha selama pandemi Covid-19. Syarat dari penerima bantuan ini adalah pengusaha memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) agar nantinya dapat memperoleh BLT UMKM.

Sementara, SKU sendiri baru dapat bisa pengusaha peroleh setelah mendaftarkan diri lewat UMKM online. Ringkasnya, daftar UMKM online punya manfaat untuk keberlangsungan sebuah usaha di tengah kondisi krisis seperti sekarang. Andai belum punya SKU, kesempatan untuk mendapatkan bantuan tentu tidak ada.

Bagaimana Cara Daftar UMKM Online

Berikut ini langkah-langkah cara membuat izin usaha mikro kecil online sendiri mudah dan cepat. Simak baik-baik ya!

daftar umkm online

  1. Buat akun dan login di Sistem Online Single Submission (OSS)
  2. Klik “Perizinan Berusaha,” lalu klik “Perseorangan.”
  3. Klik “Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro” untuk usaha mikro perseorangan atau tombol “Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil” untuk usaha kecil perseorangan.
  4. Lanjutkan dengan proses NIB dan Izin Usaha.
  5. Lengkapi kolom yang kosong pada formulir Data Profil.
  6. Jika sudah, klik “Simpan” dan klik “Lanjutkan.”
  7. Pada formulir Data Usaha, klik tombol “Tambah Usaha.”
  8. Lengkapi data dalam formulir Data Usaha, klik “Simpan,” lalu klik “Selanjutnya.”
  9. Bagi pemilik UMKM lebih dari satu, klik “Tambah Usaha,” lalu klik “Selanjutnya.”
  10. Kirimkan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan melalui formulir Komitmen Prasarana Usaha, setelahnya klik “Selanjutnya.”
  11. Setelah mengisi data NIB dan Izin Usaha, lihat rangkuman datanya dan preview draft NIB, Izin Lingkungan, Izin Lokasi, dan Izin Usaha di Draft NIB dan Izin Usaha. Jika sudah, centang kotak disclaimer, lalu klik “Proses NIB.”



Pemilik UMKM juga dapat memeriksa dan mengecek dokumen NIB, izin lingkungan, izin lokasi, serta izin usaha pada output NIB dan izin usaha. Cetak izin usaha dalam bentuk QR melalui preview usaha QR.

Proses Izin Komersial OSS/ Operasional

Namun, ada kalanya pemilik UMKM butuh melakukan proses izin Komersial/ Operasional. Proses ini dapat melalui tahap sebagai berikut:

  1. Klik menu Permohonan > IUMK > Izin Komersial/Operasional.
  2. Pilih nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha, lalu klik “Pilih NIB.”
  3. Setelah daftar kegiatan usaha muncul, klik “Pilih Kegiatan Usaha.”
  4. Pilih “Izin Komersial/Operasional.”
  5. Lengkapi data, lalu klik “Lanjut dan Simpan.”
  6. Lihat draft Izin Komersial/Operasional dengan klik “Preview Izin.” Kemudian, klik “Lanjut dan Simpan.”
  7. Klik “Preview Izin Komersial/Operasional” yang baru diterbitkan OSS pada Output Izin Komersial/Operasional. Proses pun selesai.

Itulah tadi cara-cara daftar UMKM online. Semua prosesnya gratis alias tidak ada pungutan biaya. Andai kamu memiliki bisnis UMKM, jangan lupa mendaftarkan usahamu secara resmi agar dapat memperoleh SKU ya. Siapa tahu tahun ini kamu berkesempatan mendapat bantuan modal dari pemerintah.

UMKM menyumbang banyak andil dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak dahulu. Semoga makin banyak UMKM bisa bertahan dan berkembang meskipun pandemi belum usai!

Post Views: 3,896
Kontak FlexyPack Cetak Kemasan Fleksibel

Berita Lainnya

Kemasan Menarik, Pasar Tertarik : Bimtek Ekonomi Kreatif untuk Pelaku Ekraf

Mei 22, 2025

Langkah Cerdas Memulai Bisnis Mikro Dengan Modal Minim?

Mei 13, 2025

Peluang Emas UMKM di 2025! Tren yang Wajib Kamu Ikuti

Mei 8, 2025
Segera hubungi kami untuk dapatkan penawaran instan hari ini GRATIS! 🚀
Hubungi Kami
Hubungi Kami
FlexyPack - Be a Million Dollar Brand
Be A Million Dollar Brand
TENTANG KAMI
  • Tentang FlexyPack
  • Mitra FlexyPack
  • List Mitra FlexyPack
  • Investor Relations
  • Event
  • Blog
  • Karir
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • FAQs
PORTOFOLIO
  • Studi Kasus
  • Portofolio
KEMASAN
  • Sachet / 3 Side Seal
  • Standing Pouch
  • Lid Cup
  • Roll Stock
LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia

0853-1111-1010 (WhatsApp)

HUBUNGI KAMI
PT Solusi Kemasan Digital Tbk

Kantor Pemasaran

Citylofts Sudirman #12-15
Jl. K.H. Mas Mansyur No.121 Karet Tengsin, Jakarta Pusat 10220

Kantor Pusat & Pabrik

Jl. Jababeka 2 Blok C/11-D, Kawasan Industri Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530

  • 0813-5000-8081
  • WhatsApp :
    0813-5000-8081
  • [email protected]
Copyright © 2025 FlexyPack