Sertifikasi halal MUI sangat penting untuk menjadi perhatian khusus bagi para produsen atau pengusaha. Dengan penduduk Indonesia yang mayoritas Muslim, kehalalan suatu produk adalah hal wajib bagi konsumen. Oleh sebab itu, setiap bisnis makanan atau minuman semestinya memiliki sertifikat halal ini.
Sertifikat halal menjadi bukti bahwa suatu produk aman, artinya produk tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang dilarang dalam ajaran Islam. Mejalis Ulama Indonesia (MUI) menjadi lembaga sah yang berhak mengeluarkan sertifikat halal tersebut.
Sementara, konsumen sendiri akan merasa lebih aman jika produk makanan atau minuman yang mereka konsumsi sudah berlabel halal. Seperti yang kita tahu, dulu sempat ada brand yang mesti berhenti beroperasi sejenak lantaran belum adanya sertifikat halal dari MUI. Jelas bukan bahwa legalitas kehalalan itu penting.
Konsumen dapat dengan mudah mengetahui halal atau tidaknya suatu produk lewat logo yang tercantum pada kemasan. Tanpa adanya logo halal, tingkat kepercayaan konsumen akan produk tersebut dapat menurun.
Sekarang kita akan sama-sama pelajari apa itu sertifikasi halal MUI serta manfaat apa saja yang akan pengusaha peroleh darinya. Kalau kamu tengah menyiapkan bisnis produk makanan atau minuman tertentu, coba simak baik-baik ulasan berikut ini ya!
Daftar Isi
Pengertian dan Tujuan Sertifikasi Halal MUI
Menurut keterangan yang tercantum dalam LPPOM-MUI Banten, berikut ini merupakan pengertian serta tujuan dari sertifikat halal.
Pengertian
Sertifikat Halal MUI merupakan fatwa tertulis dari Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syariat Islam. Sertifikat Halal MUI ini adalah syarat mutlak untuk mendapatkan izin pencantuman label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.
Dengan mencermati pengertian tersebut, nyata sudah bahwa pencantuman logo halal pada suatu produk mesti melewati proses atau tahapan tertentu dari MUI. Maka, ada baiknya setiap produsen atau pengusaha juga menyiapkan beberapa hal demi memperoleh legalitas halal ini.
Tujuan
Sertifikasi Halal MUI pada produk pangan, obat-obat, kosmetik, dan produk lainnya dilakukan untuk memberikan kepastian status kehalalan sehingga dapat menenteramkan batin konsumen dalam mengkonsumsinya. Kesinambungan proses produksi halal dijamin oleh produsen dengan cara menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH).
Jadi, proses legalitas halal tidak hanya sampai pada mendapatkan sertifikat halal. Proses produksi yang berjalan juga mesti sesuai dengan ketentuan dari MUI. Pengusaha juga wajib memperpanjang sertifikasi jika sudah habis masa berlakunya.
Manfaat Sertifikasi Halal MUI bagi Pengusaha
Setelah mengetahui pengertian dan tujuan dari adanya sertifikat halal, sekarang kita beralih ke manfaatnya. Pada dasarnya, adanya logo halal pada produk tidak hanya menguntungkan konsumen. Pengusaha juga dapat ikut merasakan efek baiknya.
1. Mampu Memberikan Jaminan Keamanan Bagi Konsumen
Andai pengusaha mengutamakan keamanan produk, maka produk tersebut akan lebih mudah mendatangkan konsumen. Sebuah produk dengan logo halal pada kemasan jelas akan lebih sering konsumen pilih daripada produk tanpa keterangan halal.
Proses dari sertifikasi halal MUI sendiri memang cukup padat dan ketat. Alhasil, pencantuman logo halal benar-benar menjadi jaminan keamanan buat konsumen. Konsumen tak perlu cemas mengenai kehalalan produk menurut aturan Islam.
2. Peningkatan Kepercayaan dari Konsumen
Seiring dengan adanya jaminan mutu serta keamanan, tingkat kepercayaan konsumen pada produk tersebut pun akan meningkat. Peluang untuk mendapatkan repeat order dari pembeli akan naik. Bahkan, bukan tidak mungkin lebih mudah mendatangkan konsumen baru.
Kita sama-sama tahu bahwa isu mengenai kehalalan suatu produk menjadi perhatian utama belakangan ini. Jangan sampai citra sebuah produk, bahkan brand, dapat rusak hanya gara-gara ketidakjelasan status halalnya. Mau sebagus apa pun produknya, sulit rasanya mendapat loyalitas konsumen jika belum halal.
3. Sebagai Nilai Jual Tambahan untuk Produk
Bayangkan ada dua produk makanan mie instan yang sama-sama dijual di minimarket. Produk pertama tidak memiliki logo halal pada kemasan, sementara produk kedua mencantumkan logo halal. Kira-kira produk mana yang lebih mungkin konsumen ambil dan beli?
Jawabannya tentu saja produk mie instan dengan logo halal pada kemasannya. Maka, itulah manfaat lain dari memiliki sertifikasi halal MUI. Produk menjadi memiliki nilai jual tambahan. Terlebih jika sebuah produk mesti bersaing dengan kompetitor impor yang marak beredar di pasaran.
4. Kesempatan Memperluas Jangkauan Pasar
Andai pengusaha berencana melakukan ekspansi hingga ke luar negeri, memiliki sertifikat halal sangat membantu. Apalagi jika negara-negara yang dituju merupakan negara dengan mayoritas warga negara beragama Islam.
Menjangkau pasar halal secara global dapat memberikan keuntungan tersendiri bagi pengusaha. Dengan dokumen sertifikasi yang sudah lengkap, jauh lebih mudah memasarkan produk hingga mancanegara. Terlebih saat ini banyak negara mewajibkan pencantuman logo halal untuk produk impor.
Syarat Memperoleh Sertifikat Halal
Sementara, untuk mendapatkan sertifikat halal dari MUI, produsen atau pengusaha wajib mencermati proses produksi. Secara umum syaratnya adalah sebegai berikut:
- Tidak menggunakan bahan yang mengandung babi atau produk turunannya. Selain itu, produk juga tidak menggunakan bahan yang mengandur khamr (barang yang memabukan) atau produk turunannya.
- Semua bahan makanan yang berasal dari hewan harus berasal dari hewan halal yang proses penyembelihannya menurut tata cara dan syariat Islam (kecuali untuk produk makanan yang bahannya adalah hewan yang hidup di air).
- Produk tidak boleh mengandung bahan yang diharamkan ataupun tergolong ke dalam najis.
Fokus utama dari sertifikasi halal MUI memang ada pada proses produksi hingga pengemasan. Jadi, setiap pengusaha hendaknya benar-benar memerhatikan pemilihan bahan baku, cara mengolahnya, hingga pada tiap tahap produksinya.
Jika ada satu saja tahap yang tidak memenuhi syarat dari MUI, produk tersebut tidak dapat mendapat label halal. Pada industri makanan dan minuman, produsen juga wajib memastikan bahan-bahan baku yang mereka gunakan juga sudah memiliki sertifikat halal.
Ketentuan Sertifikasi Halal MUI Berbagai Industri
Ada beberapa ketentuan mendapatkan sertifikat halal bagi beragam jenis industri. Secara umum ketentuannya adalah sebagai berikut:
Industri Pengolahan
Untuk industri ini, produsen wajib mendaftarkan semua produk yang diproduksi pada lokasi sama atau punya brand yang sama. Selain itu, produk yang dibuat pada lokasi berbeda pun wajib diikutkan.
Kalau pengusaha menggunakan jasa pihak luar untuk membantu proses produksi, maka pihak luar tersebut pun harus mengikuti proses sertifikasi. Intinya, semua proses yang ada mesti terjamin untuk mendapatkan sertifikat halal.
Industri Makanan
Industri makanan seperti restoran atau katering harus mendaftarkan semua jenis makanan yang ada. Tak hanya itu, tempat memproduksi makanan-makanan tersebut juga harus produsen ikutkan dalam proses sertifikasi halal. Misalnya, dapur, gerai toko, gudang, dan lain-lain.
Rumah Potong Hewan
Sama halnya dengan dua industri sebelumnya, bisnis rumah potong hewan juga mesti menyertakan semua tempat yang menjadi tempat penyembelihan hewan. Hal ini untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan benar-benar sudah memenuhi kaidah Islam saat proses pemotongannya.
Itulah tadi beberapa penjelasan mengenai pentingnya sertifikasi halal MUI bagi pengusaha. Dengan mencantumkan logo halal pada kemasan, sebuah produk berpotensi mendapatkan kepercayaan makin tinggi dari konsumen. Jadi, pastikan brand atau produkmu sudah memilikinya ya!